Pemerintah Malaysia pada malam pergantian tahun memulangkan 156 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia ke Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang.
Pemerintah Malaysia kembali mengusir TKI ilegal yang kini jumlahnya 151 orang melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Malaysia, menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Jumat malam (12/12-2008).
Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, hingga sekarang belum memiliki sistem peringatan dini bencana, padahal angin puting beliung telah berulang kali menyapu daerah itu.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak menggugat Pemerintah Kabupaten Bintan terkait aset yang sedangan disengketakan kedua daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Azirwan, Senin, dituntut hukuman tiga tahun penjara oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan pemberian uang kepada anggota DPR Al Amin Nur Nasution.
Recent comments
1 week 21 hours ago
1 week 1 day ago
1 week 1 day ago
2 weeks 1 day ago
2 weeks 1 day ago
2 weeks 1 day ago
25 weeks 4 days ago
25 weeks 4 days ago
25 weeks 4 days ago
38 weeks 2 days ago